BLT UMKM Rp2,4 Juta Segera Dibuka Tahun 2021, Perhatikan Syarat Terbaru Berikut Agar Lolos

Bantuan Langsung Tunai BLT UMKM Rp2,4 Juta segera dibuka tahun 2021 dan akan disalurkan secara langsung kepada para pelaku usaha kecil di Indonesia. Tahapan pencairan BLT UMKM dibulan Desember 2020 lalu sudah memasuki tahap 2 dan disalurkan secara bertahap dengan per orangnya mendapatkan Rp2,4 juta. Realisasi bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta tersebut telah menggerakkan 12 juta pelaku usaha mikro yang mengalami kesulitan akibat Covid-19. Program BLT UMKM ini memiliki tujuan untuk meningkatkan perekonomian para pelaku usaha yang tengah dihadapkan dengan situasi Pandemi Covid-19. BLT UMKM di pastikan akan diperpanjang sampai 2021, hal ini juga di ungkapkan oleh kementerian koperesi dan UKM. yang memastikan bahwa program ini akan dilanjutkan, karena Presiden RI Jokowi juga menyampaikan bahwa sektor UMKM masih terpukul akibat Pandemi Covid-19. “Insya Allah tahun depan akan dilanjutkan. Karena presiden sudah instruksikan, sektor UKM masih berat terutama di mikro,” tutur Teten Menkop UKM. Dirinya juga mengaku telah mengajukan kepada DPR, supaya anggaran bantuan ini bisa ditambah Rp48 triliun bagi 20 juta pelaku usaha mikro. Teten juga menegaskan bahwa terkait BLT UMKM 2021 perlu diingat hal ini juga akan dibahas di tingkat Komite PEN karena bukan merupakan anggaran rutin Kemenkop UKM. Meskipun belum mengumumkan tanggal pasti pembukaan pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta ditahun 2021, ada baiknya para calon penerima bantuan memperhatikan syarat-syarat berikut ini: 1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) 2. Mempunyai NIK dan KTP 3. Memiliki Usaha Mikro 4. Bukan anggota ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD 5.Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR 6.Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta 7. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). Syarat diatas merupakan hal yang wajib dimiliki oleh para calon pendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta agar bisa mendapatkan bantuan tersebut. *** Sumber: FIX INDONESIA

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "BLT UMKM Rp2,4 Juta Segera Dibuka Tahun 2021, Perhatikan Syarat Terbaru Berikut Agar Lolos"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel